Slider[Style1]

Suara West Papua

Internasional

Polhukam

Suara Mahasiswa

Opini

JUBIR KNPB PUSAT BASOKA LOGO BERSAMA
ANGGOTA KNPB LAINNYA
Demo Damai 31 Mei, KNPB Tuntut Pembebasan Tapol
SHARE ON:FacebookTwitter Google +Email

POLHUKAM MAY 25, 2016/ZELY ARIANE /NO COMMENT/277 VIEWS /DEMO DAMAI KASUS MAKAR KNPB TAPOL

Bazoka Logo, Juru Bicara KNPB, berbicara dalam jumpa pers aksi 31 Mei 2016, Expo-Waena - (Jubi/ZA)

Jayapura, Jubi – Komite Nasional Papua Barat (KNPB) kembali akan menggelar demo damai pada 31 Mei 2016 mendatang dukung keanggotaan penuh ULMWP di MSG, dan pembebasan Tapol Papua yang dijerat pasal makar.


Bazoka Logo, Juru Bicara Nasional Badan Pengurus Pusat KNPB di dalam jumpa pers yang digelar di halaman Museum Expo, Waena, Rabu (25/5/2016) menegaskan KNPB akan turun dengan damai 7 kali lipat lebih besar dibanding demo damai tanggal 2 Mei 2016 lalu.
“Tanggal 31 manusia-manusia makar akan turun jalan. Sediakan penjara besar, karena kami akan turun dengan kekuatan 7 kali lipat lebih besar.” ujarnya.

Bazoka menghimbau agar anggota-anggota KNPB yang dipenjara karena pasal makar agar segera dikeluarkan. Baginya, mereka yang dipenjara itu tidak sendiri, tidak ada bedanya dengan 2024 orang yang ditangkap pada 2 Mei 2016 lalu.

“Apa yang dilakukan Steven Itlay dan Alexander Nekenem sama seperti kami yaitu mendukung ULMWP. Dari Sorong sampai Merauke banyak orang dukung Papua Merdeka. Kenapa mereka masih ditahan?”

Steven Itlay, Ketua KNPB Timika, ditahan di Polsek Mimika Baru, Timika, karena aktivitasnya menyelenggarakan ibadah doa dukungan terhadap ULMWP pada 5 April lalu. Ia dikenakan pasal 106 dengan tuduhan makar.

Sementara Alexander Nekenem, ketua KNPB Manokwari, ditangkap di dalam aksi damai KNPB 20 Mei 2015 mendukung ULMWP. Dia dikenakan hukuman 1 tahun 6 bulan dengan pidana penghasutan 160 KUHP.

Saat ini kondisi Steven Itlay dikabarkan memburuk karena tidak diberikan akses pengobatan dan dokter.

“Dia tinggal di sel dalam isolasi sudah 41 hari, tidak kena matahari, kencing, tidur di dalam sel saja”, ujarnya, sembari menambahkan bahwa kondisi Alex juga tidak berbeda.

“Ini artinya ada dalam penjara hanya untuk dapat siksa. Penyiksaan di luar dan dalam,” ujar Bazoka dengan nada marah.

Pada 24 Mei 2016 lalu, Amnesty International menyerukan aksi mendesak terkait kondisi Steven Itlay di penjara Mimika. Dalam rilisnya, Amnesty juga menuntut pembebasan Itlay tanpa syarat.

“Segera kasi bebas kawan kami, karena kami siap jadi makar dari Sorong sampai Merauke,” tegas Bazoka.(*)
Sumber: Jubi

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

Top