Slider[Style1]

Suara West Papua

Internasional

Polhukam

Suara Mahasiswa

Opini

PARTAI PAKAR HADIR DI KABUPATEN MAMBRAMO TENGAH PROPINSI PAPUA

FOTO DPC DEWAN PENDIRI CABANG PAKAR MAMTENGA FERRY C KOGOYA. ST

CHEKO PAPUA BANDUNG 23 DESEMBER 2016. Bertepatan degan hari kelahiran Tuhan Yesus Sang Juruselamat dunia , telah hadir partai baru PAKAR Partai Kerja Rakyat di daerah kabupaten mambramo tengaha propinsi papua . pendiri MPC Majelis pendiri cabangg dan Dewan pendiri cabang DPC Partai Pakar .saudara FERRY C KOGOYA .ST .

ferry Mengatakan  ketika di tannya cheko papua "Saya berjuang demi rakyat yang di tindas secara Perekonomian Daerah propinsi papua terlebih di daerah pegunungan  , kenapa karena saya melihat tujuan partai PAKAR ini adalah lebih kepada kerja rakyat menuju peningkatan pembagunan ekonomi daerah, Tujuan utama dari partai ini sangat menarik akan membagun koperasi di setiap distrik dan desa ,dan di mana masayarakat ekonomi lemah akan di bukan lapangan kerja seperti usaha-usaha kecil di setiap desa dan distrik.

Saya secara pribadi sebenarnya tidak ingin bergabung dalam dunia PARPOL tapi ada Roh Tuhan Yesus yang berbisik dalam saya punya hati demi rakyat yang di tindas dalam berbagai bidang , makanya saya harus terjung di dunia politik daerah demi perjuangan masyarakat papua dalam hal apapun.

Saya juga bersyuhkur karen saya sudah terima SP (surat pengesahan) Dari Majelis pendiri partai kerja Rakyat indonesia berpusat di jakarta pada tangal 23 desember 2016. N0. SP.22.004.XII/MPP.2016  ,surat SP langsung di sahkan oleh MPP .Bung. SUDIRMAN KADIR(ketua) dan sekretaris MPP. Bung R. ANGKA PRASETIA di jakarta . 

Saya merasah bersyuhkur kerja Tuhan Yesus dalam saya punnya hidup banyak hal yang saya lewati dalam dunia nyata , dan akhirnya Tuhan memberikan Tanggun jawab baru yang besar untuk saya dan teman-teman saya yang akan arahkan partai ini ke depan untuk kabupaten mambramo tengah dan lebih untuk propinsi papua dan papua barat. 

Harapan saya partai ini Partai baru yang akan terjung di dunia politik di tahun 2017 ke atas , maka itu saya ajak masyarakat kabupaten Mambramo Tengah , mahasiswa/i Mambramo Mengah, dan seluruh rakyat papua agar mendukung dalam Doa , materi dan fisik agar partai baru ini berjalan sesuai visi misi partai dan tujuan utama partai yang jelas.

saya juga ajak untuk masyarakat mambramo tengah dan rakyat propinsi papua mari bergabung bersma kami dan kita satukan tali perjuangan , demi masa depan rakyat kami dan demi kemajuan partai PAKAR dalam bidang apa pun. Partai ini terbuka bagi siapa saja yang mau bergabung dan berjuang bersama demi pembagunan Ekonomi daerah terimakasih. 

Editor. paulin papua.

























SORAK BANDUNG MENUNTUT REFERENDUM BAGI BANGSA WEST PAPUA DALAM MEMPERINGATI TRIKORA 19 DESEMBER 1961.

TEMPO/Prima Mulia
Bandung Jawa Barat.19-12-2016. Cheko papua .Mahasiswa dari Solidaritas Rakyat Untuk Demokrasi melakukan aksi unjuk rasa di Bandung, Jawa Barat, untuk memperingati oprasi Trikora, 19 Desember 2016. Mereka menyatakan bahwa Trikora merupakan bentuk awal penjajahan di tanah Papua. Mereka juga menuntut pemerintah untuk memberikan hak dan kebebasan menentukan nasib sendiri bagi Papua.


Foto masa aksi Sorak bandung jawa barat

Dalam rangka memperingati Trikora yang terjadi di Papua pada tanggal 19 Desember 1961 silam, Solidaritas rakyat untuk demokrasi (Sorak) menggelar aksi didepan halaman Gedung Sate, Kota Bandung . Aksi yang juga diikuti oleh Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) menuntut agar segera menghapus PT Freeport BP, LNG Tangguh, MNC dan segala bentuk kapitalisme yang terjadi di Papua, Senin (19/12/2016).
“Aksi kami rakyat Indonesia yang peduli akan kemanusian dan sebagai manusia Indonesia yang beradap  dengan penuh jiwa kami mendukung pembebasan rakyat papua berbagai jajahan  kolonialisme,kami pun mendukung kemerdekan west papua dari NKRI . Kami dari sorak ingin segera meminta pemerintah menetapkan demokrasi atau jika tidak biarkan Papua memerdekakan sendiri negaranya,” ujar Koordinator Sorak, Bara, Senin (19/12/2016).
Melalui aksi kebebasan untuk Papua itu, Sorak mendesak dan menuntut tiga hal kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan pemerintah yaitu kebebasan untuk Papua harus segera dilakukan, tarik militer ( TNI- Polri) sebagai syarat damai dan segera tutup Freeport, BP, LNG Tangguh dan MNC lainnya yang merupakan dalang kejahatan kemanusiaan di atas tanah Papua.
Bara juga menjelaskan jika saat ini di Papua sudah terjadi krisis demokrasi, setiap waktunya terjadi pembunuhan dan kekerasan kepada masyarakat Papua yang dilakukan oleh pihak-pihak berkepentingan serta kaum kapitalisme.
“Aksi lanjutan pasti ada, tapi kami terus berkoordinasi dengan teman-teman lainnya dan memantau reaksi pemerintah atas hal ini. Sebenarnya persoalan ini sudah dibicarakan selalu oleh PBB dan pemerintah, namun belum ada sikap yang pasti dan tegas,” lanjut Bara
Dalam aksi ini juga ketua AMP komite kota bandung TN. Ponak pagawak menambahakan dalam aksi ini juga kami mahasiswa papua yang bergabung dalam SORAK dan seluruh rakyat papua mendukung penuh rakyat papua barat menuju MSG , karena di MSG adalah forum melanesya yang akan membawa persoalan WEST PAPUA menuju ke berbagai Duni a dan lebih utama ke Forum tertinggi PBB. tandas ponak .

Editor : cheko papua.

TB Alim Kompromi Bandung Jawa barat Kampanyekan Pembebasan west Papua

Chandra TB Alim Kompromi berdeklamasi di Gedung Indonesia Menggugat, Bandung, Rabu (7/12)  malam
Cheko papua. Pembebasan Bandung, 8 Desember 2016 - Diawali dengan menyanyikan lagu Aku Papua karya Edo Kondologit, TB (Tim Berlawan) Alim Kompromi memulai pertunjukkannya di acara penutupan Pekan Literasi Kebangsaan, di Gedung Indonesia Menggugat, Bandung, Rabu (7/12) malam. Setelah lagu selesai didendangkan, terdengar suara “wa…wa…wa..”. Chandra, salah satu personil dari TB Alim Kompromi, sambil menari menggunakan pakaian adat West Papua, tangan bergoyang dan kaki yang melangkah senada dengan bunyi gendang yang ditabuh, memasuki panggung pertunjukkan. Ia kemudian membacakan puisi yang berjudul Percakapan Mimpi dengan Karma.

Puisi Percakapan Mimpi dengan Karma menggambarkan perjuangan Filep Karma dan Rakyat West Papua untuk lepas dari belenggu penjajahan Indonesia.

“Papua, 6 Desember itu/sekumpulan pasukan tentara Indonesia datang/dengan laga yang tak lagi bersahaja/membubarkan pengibaran Bintang Kejora/satu alasan yang mungkin kita bisa terima/juga tidak, aku disuruh tunduk pada tirani,” demikian sepenggal bait yang dibacakan Chandra, mengabarkan kepada siapa pun bahwa selama ini di West Papua telah terjadi penjajahan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia.


Suasana kelam tergambar dari raut wajah puluhan pasang mata yang menyaksikan pertunjukan tersebut. Sembari membacakan puisi, TB Alim Kompromi juga menampilkan slide show yang berisikan tragedi-tragedi penangkapan, penyiksaan, dan pembunuhan yang telah dilakukan oleh tentara dan polisi Indonesia.

Dari Rakyat Indonesia untuk West PapuaSelain bermusik dan berdeklamasi, TB Alim Kompromi juga menampilkan aksi teatrikal yang dilakukan oleh Eko Mambor. Aksinya yang total menambah kelam suasana pertunjukan tadi malam.

Chandra mengemukakan, TB Alim Kompromi adalah sayap Komite Kebudayaan Rakyat Aliansi Solidaritas Rakyat untuk Demokrasi (SORAK) yang akan terus berjuang menyuarakan perlawanan terhadap ketidakadilan.

“TB Alim Kompromi adalah sayap Komite Kebudayaan Rakyat Aliansi Solidaritas Rakyat untuk Demokrasi Bandung—yang kemungkinan keberadaan namanya bisa berganti-ganti. Kalau kata Wiliam Shakespeare, apalah artinya sebuah nama. Namanya bisa berganti kalau tiba-tiba kita pentas lagi. Terus kalau ada salah satu anggota yang mengusulkan nama lain, silahkan diubah. Yang terpenting adalah tauhid perlawanannya tidak luntur atau dibungkam,” kata Chandra

Chandra juga mengungkapkan bahwa dengan mengangkat tema Papua, TBAlim Kompromi ingin mengabarkan penjajahan yang dilakukan oleh Kolonial Indonesia terhadap West Papua. Dan sebagai Rakyat Indonesia yang beradab, sudah semestinya kita tidak boleh diam melihat apa yang selama ini terjadi di tanah Papua.

“Sebagai seorang manusia yang menyadari bagaimana semestinya akal sehat difungsikan, jika, misal, melihat manusia ditembaki badannya, diseret kepalanya di aspal, diburaikan ususnya oleh orang Indonesia, masih mau diam melihat hal itu? Kekayaan alamnya hanya dijadikan sarapan empuk buat investor, kapitalis, dan birokrat. Sementara orang Papuanya sendiri hanya dilibatkan sebagai mangsa yang siap disantap nyawanya. Maka, di tengah bungkamnya orang-orang yang mendaku dirinya sebagai seorang aktivis, seniman, sastrawan, dan sejumlah predikat lainnya melihat kondisi itu, kami ingin mengangkat tema Papua sebagai bentuk dukungan SORAK terhadap self-determination untuk bangsa West Papua,” ujar Chandra.

            Chandra melanjutkan, “Satunya-satunya cara bersolidaritas dengan mereka adalah ikut satu barisan bersama kawan-kawan Papua. Bukan menjauhinya. Berjuang itu tidak tersekat teritori dan identitas, mereka adalah sama dengan kita, manusia! Siapa lagi yang akan mengangkat derajat manusia di hadapan todongan senjata selain manusia itu sendiri,” ucap Chandra

Seni sebagai alat perjuanganKomite Kebudayaan Rakyat Solidaritas Rakyat untuk Demokrasi (SORAK) mengedepankan seni yang tidak hanya menghadirkan kesenian-kesenian elitis, tetapi lebih dari itu, berpijak pada prinsip demokratik, cita-cita luhur sosialisme.

“Kami sedang belajar, bagaimana antara konstruksi seni bisa tinggi secara kualitas maupun gagasan meluas. Seni adalah senjata perlawanan juga. Bersolidaritas pada bangsa Papua lewat seni hanya bagian kecil dari agenda perjuangan. Ada yang lebih besar dari itu. Perlawanan tidak bisa dengan cara-cara berdamai, perlawanan mesti dihadapkan dan berani berkonfrontasi, tidak kompromis,” tandas pemuda berambut gondrong yang juga merupakan ketua Komite Kebudayaan Rakyat SORAK itu.

berikut foto-foto kampannye papua merdeka dengan cara pameran budaya dan puisi;


   






editor    : cheko papua



Dihadang Water Canon, Ratusan Aktifis Pro Papua Merdeka Ditahan

Saat Polisi menghadang masa aksi dengan Water canon di Jakarta 1/012/2016.
Jakarta -- cheko kpapua com. 1 desember 2016. Sekitar dua ratusan orang ditahan pihak kepolisian Jakarta saat aksi 1 Desember yang dilakukan bersama FRI (Front Rakyat Indonesia) West Papua dengan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) se Jawa dan Bali.
“Sekitar dua ratusan orang. Mereka dibawa ke Polda Jakarta. Tapi sudah mau dilepaskan,” kata Veronika Koman, pengacara Papua Itu Kita yang mendampingi pelaku aksi, Kamis (1/12/2016).
Diantara mereka yang ditahan, terdapat juga Surya Anta, juru bicara FRI West Papua dan Jefry Wenda, Ketua Umum AMP.
Juru Bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua, Surya Anta (kanan) dalam mobil tahan 1/12/2016.
“Pada saat dorong-dorongan, saya jatuh. lalu saya ditarik oleh polisi menjauhi kerumunan massa aksi. Setelah lepas dari massa aksi, saya ditarik ke barisan polisi. Disitu saya dipukul menggunakan pentungan 2 kali ke bagian kepala dan tubuh. setelah itu saya diseret ke mobil tahanan. saat akan dimasukkan ke mobil tahanan, saya ditendang di bagian punggung,” ungkap Surya tentang bagaiman ia ditahan.
Baca ini: Ini Statement Deklarasi Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WEST PAPUA)
Polisi menghadapi para pelaku aksi dengan semburan air water canon saat berorasi di sekitar Bundaran HI setelah berjalan dari kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
Masa aksi dihadang oleh Polisi di Yogyakarta 1/12/2016.
Selain di Jakarta, aksi di Yogyakarta yang dilakukan dalam rangkaian peringatan 1 Desember ini juga berakhir dengan penangkapan
“Sekitar 14 orang peserta aksi dan ada tiga orang dari PBH dan LBH Yogyakarta dalam aksi di Yogyakarta yang ditahan polisi,” kata Karon, aktivis Papua Itu Kita.
Masa aksi yang ditahan oleh Polda Metro Jaya di Jakarta 1/12/2016.

Baca ini: ULMWP Apresiasi Aksi 1 Desember FRI West Papua
1 Desember diperingati oleh rakyat Papua sebagai hari kemerdekaan bangsa Papua sebab tanggal tersebut pada tahun 1961 ditetapkan pengibaran Bendera Bintang Fajar atau Kejora. Waktu itu Nieuw Guinea Raad atau Dewan Perwakilan Rakyat New Guinea menetapkan pengibaran bendera antara 1 November dan 1 Desember tetapi akhirnya diputuskan 1 Desember 1961. (*)
Baca berikut ini:
  1. FRI-West Papua Serukan Referendum
  1. Kenapa Orang Indonesia dukung Penentuan Nasib Sendiri Papua?
  1. Dukung "Self Determination", FRI West Papua Dideklarasikan di Jakarta
  1. Surya Anta Ginting Deklarator Papua Menentukan Nasib Sendiri





















Diskusi Jurnalisme di Papua oleh viktor mambor ( tabloit jubi) di Bandun Jawa Barat

foto undangan  SORAK Bandung
Jurnalisme di Papua
BANDUNG 9 NOVEMBER 2017. CHEKO PAPUA .Slogan kemerdekaan pers sudah bergema sejak lama, selama itu pula kemerdekaan pers masih terus dihambat kemerdekaannya. Terutama jika aktifitas pers membentur barikade-barikade kepentingan modal, berpotensi membongkar kejahatan kekuasaan, terutama di Papua.

 Ada apa dengan Papua? Sebuah wilayah yang disebut dalam nyanyian Edo Kondologit sebagai surga yang jatuh di bumi ini merupakan sumber keuntungan bagi bangsa penjajah (kolonialisme-kapitalisme). Karena modal bisnis yang dipetaruhkan bernilai triliunan, maka stabilitas politik di Papua tak boleh diganggu oleh pemberitaan-pemberitaan pers yang merugikan bangsa penjajah. Ditutuplah suara-suara Rakyat Papua.

Besarnya dominasi kepentingan dan kolaborasi jahat antara militer, korporasi, elit politik nasional maupun lokal, membuat Papua seperti dikelilingi tembok raksasa berkawat-duri, terutama bagi aktifitas jurnalistik. Suara-suara fakta menjadi samar, kebenaran ditentukan oleh pers yang pro kekuasaan, kemerdekaan pers dipecundangi oleh kemerdekaan barbarianism investasi.
Terutama di Papua—catat ini baik-baik—tidak ada slogan kemerdekaan pers yang ampuh sebagai mantra-mantra jurnalis melawan pembungkaman pers.

Mampukah UU Pers No. 40 Tahun 1999 bekerja sesuai ideal-ideal dalam Pasal 4 ayat 1 “Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga Negara”? Dalam Pasal 4 ayat 2: “Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran”? Dalam Pasal 4 ayat 3: “Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi”? Berjalankah ideal-ideal tersebut bagi pemberitaan di Papua?

Konsistensi kemerdekaan pers harus dipegang, dengan adanya kepentingan kekuasaan, perjuangannya tentu jauh lebih sukar dijalankan di Papua. Upaya mendiskusikan dan kerja konkret untuk kemerdekaan pers di Papua harus didorong maju. Karena kemerdekaan pers dijamin Undang-Undang maka segala pelanggaran konstitusi tak bisa dibiarkan begitu saja. Pers memiliki payung hukum, organisasi, juga Dewan Pers. Kini mereka semua sedang dipecundangi, dan fakta di Papua telah ditutup-tutupi dari Rakyat.
Ikuti diskusinya!
Sabtu, 12 November 2016.
Jam 4 sore
Di Saing Budaya Sumedang (SABUSU), area UNPAD Jatinangor

Editor: cheko

DPC PPP dan Hanura Tolikara Klaim Tak Pernah Daftar Jhon-Weya ke KPUD

Foto: Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Usman G Wanimbo/Dinus Wanimbo, saat foto bersama dengan Pengurus DPP PPP dan DPC PPP kabupaten Tolikara di Jakarta baru-baru ini. (Ist/Binpa) 
JAYAPURA – cheko papua. Ketua DPC PPP Kabupaten Tolikara  mengklaim pendaftaran Bakal Pasangan Calon  Jhon Tabo – Barnabas Weya  di KPU Tolikara  oleh  gabungan partai politik  yaitu PDI-P, HANURA, PPP dan Golkar  pada tanggal, 22 September 2016  catat hukum.

Hal ini sebagaimana dokumen  persyaratan pencalonan  dari PPP  yang diserahkan ke KPU Tolikara  yang meliputi  Model B.KWK Parpol, B.2 – B.4 KWK  Parpol  ditandatangani oleh pengurus yang dinilai tidak sah,  yaitu  Plt. Ketua dan Plt Sekretaris DPC  yang baru dibentuk  oleh DPW PPP Papua  untuk kepentingan pendaftaran.

Berdasarkan itu, maka pendaftaran bakal calon Jhon Tabo-Bernabas Weya telah menyalahi aturan  karena bertentangan dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 9 Tahun 2016.

Ketua DPC PPP Kabuaten Tolikara,  Tommy M. Yikwa, S.IP mengatakan, sesuai ketentuan, DPC yang berhak mendaftarkan pasangan calon adalah DPC  yang   kepengurusannya telah disahkan DPP dan salinan keputusannya diserahkan kepada KPU RI. “Selanjutnya  KPU RI menyampaikan salinan SK DPC kepada KPU Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Hal ini sebagaimana diatur Pasal 34  ayat  (3) dan (4)  PKPU N0. 9 Tahun 2016,” kata Tommy kepada Bintang Papua via telepon selulernya, Kamis (13/102016) kemarin.

Dijelaskan, didalam 35  PKPU No. 5 Tahun 2016  menyatakan:  “keputusan tentang  kepengurusan partai politik tingkat pusat, provinsi dan tingkat kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada  Pasal  34 ayat (2), (4) dan (6),  menjadi pedoman bagi  KPU provinsi/KIP Aceh atau KPU/KPI Kabupaten/Kota dalam penerimaan pendaftaran Bakal Pasangan Calon”.

Berdasarkan hal tersebut, Tommy menegaskan, bahwa kepengurusan DPC PPP Tolikara  sebagaimana ketentuan di atas adalah DPC dibawah kepemimpinan Tommy Jikwa Sebagai Ketua dan Syarif Kamal sebagai Sekretaris. “Jadi, kepengurusan kami ini  sudah ada di webside KPU dan bisa diakses oleh siapapun. Silahkan  buka webside KPU dan lihat,  DPC PPP Tolikara yang sah siapa, kami atau bukan? Aturan ini  sudah sangat jelas,  sistem juga sudah  ada,   jadi  tidak bisa dibohongi atau ditutup tutupi,” katanya.

Kemudian, lanjut dia,  berdasarkan Pasal 38  ayat (1a)  PKPU No. 9 Tahun 2016  menyatakan :  “dalam hal pendaftaran bakal pasangan calon tidak  dilaksanakan oleh Pimpinan Partai Politik Tingkat  provinsi atau tingkat kabupaten/kota, pendaftaran bakal pasangan calon yang telah disetujui  partai politik atau gabungan partai politik tingkat pusat dapat dilakukan oleh partai politik tingkat pusat”.

Selanjutnya  pada ayat (2)  ditegaskan “dalam mendaftarkan bakal pasangan calon sebagaimana  dimaksud pada ayat (1) dan  ayat (1a),  partai politik atau gabungan partai politik wajib memenuhi persyaratan  pada ayat (2) huruf b.1 yakni;  menyertakan  Surat Keputusan dari Pengurus Partai Politik Tingkat Pusat  mengenai pengambilalihan  wewenang  partai politik tingkat provinsi atau kabupaten/kota  dalam pendaftaran pasangan calon”`

“Jadi, kalau kami  sebagai DPC yang sah tidak mendaftarkan  Pasangan Calon yang telah disetujui DPP, maka   DPP PPP  lah yang mendaftarkan  dengan cara  mengambilalih kewenangan DPC  untuk  mendaftarkan Pasangan Calon.  Tapi ternyata  DPP  pun  tidak  pernah mengambilalih kewenangan DPC dan  mendaftarkan Pasangan Calon Jhon Tabo-Barnabas Weya ke KPU Tolikara.  Ini fakta  yang tidak bisa dipungkiri oleh siapapun,” tegas Tommy.

Lebih lanjut disampaikan Tommy, perlu diketahui oleh semua pihak, terutama Bawaslu Provinsi dan KPU Provinsi Papua, bahwa pada saat  Gabungan Partai Politik yaitu : PDI-P (2 kursi), Hanura (2 kursi), PPP (2 kursi) dan Golkar (1 kursi) mendaftarkan Pasangan Calon Jhon Tabo – Barnabas Weya ke KPU Tolikara tanggal 22 September 2016, KPU Tolikara  telah menyatakan  dokumen pendaftaran  dari  PPP dan Hanura tidak memenuhi syarat  karena  yang menandatangani dokumen  dan mendaftarkan pencalonan Calon  tidak sesuai dengan kepengurusan DPC yang sah  sehingga dinyatakan  ditolak.

Kemudian, kata dia, Panwas  mengatakan  telah dikonsultasikan dengan Bawaslu provinsi Papua via telepon dan direkomendasikan untuk diterima,  maka  KPU Tolikara akhirnya  menerima dengan catatan akan dilakukan  klarifikasi  ke DPP PPP dan Hanura.

Hal tersebut membuat dirinya selaku Ketua DPC yang sah, sangat menyesalkan tindakan Panwas tersebut, apalagi  kalau  benar  hal  tersebut atas  petunjuk Bawaslu  Provinsi Papua, sehingga dirinya menilai bahwa sudah  melanggar kode etik  dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebab Dalam ketentuan Pasal 4 dan 5  Peraturan Bawaslu RI No. 5 Tahun 2015 menegaskan, bawaslu Provinsi dan Panwas Kabupaten/Kota dalam melakukan pengawasan tahapan pencalonan, bertujuan memastikan bahwa pendaftaran Pasangan Calon  oleh partai politik/gabungan partai politik  benar-benar  sesuai prosedur  dan memenuhi  persyaratan yang ditentukan. Ini malah  menggiring KPU Tolikara  melanggar aturan, dimana logikanya?

“Nah, KPU Tolikara  seharusnya juga mengabaikan saran atau rekomendasi Panwas tersebut, sebab KPU Tolikara  menolak pendaftaran Pasangan Calon Jhon Tabo-Barnabas Weya dikarenakan tidak memenuhi syarat pencalonan, ini sudah benar dan sesuai aturan,” katanya.
Dikakatannya, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal  38 ayat (6) yaitu : Partai Politik atau Gabungan Partai Politik yang mendaftarkan bakal calon yang secara kumulatif tidak memenuhi persyaratan pencalonan  sebagaimana dimaksud pada ayat (2), KPU provinsi/KIP Aceh atau KPU/KIP Kabupaten/Kota menyatakan tidak menerima  pendaftaran tersebut, menuangkan  dalam Berita Acara dan mengembalikan  dokumen pendaftaran bakal calon  kepada Partai Politik atau Gabungan Partai Politik yang bersangkutan.

Untuk itu, pihaknya telah sudah melayangkan keberatan ke KPU Tolikara, KPU Provinsi Papua dan Bawaslu Provinsi Papua, tapi sampai sekarang belum direspon. “Jika masalah ini didiamkan  oleh KPU Papua dan Bawaslu Papua, kami akan melaporkan ke DKPP sebagai pelanggaran kode etik karena KPU Provinsi dan Bawaslu Provinsi Papua  yang memiliki kewenangan supervisi  bersikap  pasif  dan terkesan membiarkan. KPU Tolikara juga dinilai melanggar kode etik karena tidak konsisten dengan  sikap dan keputusan yang dibuat sendiri,” katanya.

Secara terpisah, Ketua DPC Hanura  Tolikara Kristian Wanimbo menyampaikan hal yang sama.  Dimana, dirinya tidak pernah mencalonkan Pasangan Calon Jhon Tabo – Barnabas Weya ke KPU Tolikara.  “Saya kan juga calon wakil bupati berpasangan dengan Benny Kogoya, mana mungkin saya mencalonkan yang lain,” papar dia.

Kristian mengaku kaget ketika ada orang  lain  mengatasnamakan Plt DC Hanura  datang ke KPU Tolikara dan mendaftarkan Calon lain. “Anehnya kok KPU Tolikara menerima.  Padahal KPU Tolikara sudah tau Ketua DPC Hanura Tolikara itu  saya atau siapa? Saya sebagaii calon wakil bupati juga mendapat persetujuan dari DPP untuk Model B. 1 KWK Parpol  yang ditandatangani oleh Plh. Ketua Umum dan Sekjen tertanggal 19 September 2016.  Dengan adanya Model B.1 KWK Parpol dari DPP yang baru,  otomatis menggugurkan Model B.1 KWK yang  ada di Pasangan Jhon Tabo – Barnabas Weya,” katanya.

Iapun mengaku, dirinya mempunyai Model B.1 KWK yang sah, didaftarkan oleh DPC yang sah tetapi ditolak, sementara Jhon Tabo didaftarkan  oleh  Plt DPC yang tidak sah malah diterima.

Dirinya mempertanyakan aturan main seperti apa?. Padhaal,  Plt DPC Hanura Tolikara yang dikeluarkan oleh DPD Hanura Papua itu tidak sah, karena di  webside KPU  tercatat saya yang Ketua DPC, juga ada  surat instruksi dari DPP Hanura Nomor : A/571/DPP-HANURA/IX/2016 yang ditujukan kepada Ketua DPD Hanura Tolikara  yang isinya menyatakan mempertahankan status kepengurusan DPC yang berlaku sekarang serta menghentikan  semua kegiatan dan rencana Muscab.

“Ini instruksi resmi, dan DPC yang secara resmi didaftarkan oleh DPP ke KPU  RI adalah DPC dibawah kepemimpinan saya, bukan Plt yang kemarin daftarkan Pasangan Calon Jhon Tabo – Barnabas Weya.  Kalau mau main-main dengan aturan, terima semua calon, kalau mau konsisten  ya tegakan aturan  dengan benar jangan berlaku tidak adil,” pungkasnya. (Loy/don)

Wawancara Korban Penggusuran Rumah Warga Oleh PT KAI Di Daerah Kebon Jeruk Kota Bandung Jawa Barat

Foto lokasih pengusuran daerah Stasiun Andir Bandung
Transkrip wawancara antara Yoga dengan Pak Rosyid (salah satu koordinator warga Kebon Jeruk yang digusur). Wawancara dilakukan pada hari Rabu, 17 Agustus 2016. Tempat, kantor RW Kebon Jeruk yang digusur.

Transkrip ini selesai dibuat pada Kamis, 18 Agustus 2016, jam 10.47 WIB. Oleh, Zulfi Syaiful Mimbar

1. Tentang kepemilikan tanah.
Y: Pak, kan kata bapak, PT KAI itu gak punya legal kepemilikan tanah yang baru-baru ini digusur.
W: Iya.
Y: Itu Bapak punya statemen kayak gitu, buktinya apa?
W: Kalo betul PT KAI punya, itu simpel jawabannya, PT KAI mungkin akan membawa ke meja hijau. Seperti itu. Supaya ada pembuktian.
Y: Tapi Bapak sempet tantang, istilah kasarnya, tantang mereka buat, "Ayo kita ke pengadilan!", sempet gitu gak?
W: Seharusnya itu pihak PT KAI yang mengklaim. Itu seperti itu. Seharusnya PT KAI. Bukan kita. Yang mengklaim itu yang harus ke meja hijau. Tapi menurut saya itu.
Y: Sejauh ini, PT KAI gak ada tindakan itu, tiba-tiba turun aparat aja tanpa surat pemberitahuan, gitu?
W: Oh iya seperti itu. Dan kalo tidak salah juga pernah BPN yang datang ke sini untuk mengukur, dengan beberapa karyawan PT KAI, terus ditanyakan oleh BPN. Dan sempet beberapa tokoh masyarakat juga menanyakan, "Pengukuran apa?" Dan kalo ini bener PT KAI yang mau mengukur, titik nolnya di mana? Kan harus jelas. Tapi tiba-tiba setelah, karena oleh warga ditolak, karena tidak tau titik nolnya, akhirnya BPN pergi. Dan tidak lama kemudian, setelah itu, sekitar satu minggu atau tiga harilah, pihak BPN memberikan koresponden surat kepada warga. Itu ada buktinya, bahwa PT KAI akan mengajukan sertifikat. Itu, yang saya tau. Karena, sekarang juga masih ada dokumen dari BPN-nya.
Y: Artinya itu menunjukkan bahwa PT KAI belum sah..
W: Belum mempunyai, belum sah.
Y: Siap, siap.

2. Tentang kronologi singkat saat penggusuran terjadi.
Y: Pak Rosyad, (ada suara yang meralat nama, bilang "Pak Rosyid"), Pak Rosyid coba tolong ceritain gimana kronologis pas, ee, pas penggusuran itu terjadi. Jam berapa, gimana situasinya. Secara singkat aja.
W: Secara singkat, ketika itu, saya dan seluruh warga tidak tahu bahwa itu ada eksekusi. Kirain ada pengepungan teroris. Karena begitu banyak. Ya warga tidak menyadari bahwa itu akan eksekusi. Tidak. Karena itu banyak sekali. Kirain teh mau kepung teroris.
Y: Kira-kira dari unsur mana aja, Pak, dari unsur [yang] banyak itu? Dari TNI kah, polri kah, atau apa kah?
W: Seluruh aparat ada. Seluruh. Dari TNI, polri, satpol PP, ada. Ada semua.
Y: Kira-kira kalo dijumlah berapa, Pak?
W: Kurang lebih, kalo menurut informasi, ada 1600 di dalam. Dan belum yang di luar.
Y: Menghadapi berapa warga?
W: 63 KK.
Y: 63 KK berarti kalo dikalkulasikan kali tiga, misalkan, ya, berarti 180-an orang, berarti ya?
W: Iya betul. Seperti itu. Tapi reaksi dari warga itu tidak melawan. Cukup mundur.
Y: Itu jam berapa, Pak?
W: Jaam.. sekitar jam sembilan.
Y: Sembilan pagi?
W: Sembilan pagi.
Y: Oh, orang-orang lagi sibuk di luar.
W: Lagi aktif semua, pokoknya. Ada yang sekolah, ada yang masak, ada yang lagi goreng bala-bala. Begitu, emang seperti itu. Tiba-tiba ada banyak petugas. Kirain mau nangkap teroris, ternyata kita kadang-adang. Wah, ini teroris nih. Tiarap aja dulu. Ternyata keluarlah beko.
Y: Terus sikap Bapak dan rakyat sini, warga sini, gimana?
w: Oh nyamperin ke sana, ke para petugas. Dan minta waktu untuk mengeluarkan barang tersebut. Ya, barangkali bisa untuk mediasi.
Y: Bapak minta waktu sebentar buat evakuasi barang-barang yang...
W: Barang-barang supaya dikeluarkan.
Y: Tapi jawaban dari aparat gimana, eksekutor?
W: tetap mundur, katanya gitu. Jadi sama sekali tidak dikasih waktu. Akhirnya ya..
Y: Barang-barang Bapak dan warga lainnya..
W: Dibawa, dieksekusi. Langsung dibawa ke Sukabumi, Jalan Sukabumi. Dibawa semuanya ke sana. Cuman ada beberapa warga yang emang bisa menyelamatkan barang-barangnya karena belum, karena jajarannya panjang, mereka sempet dulu mengeluarkan, tapi sebagian juga ada yang terbakar. Karena ketika eksekusi, itu sempet nyala, nyala listrik juga waktu eksekusi. Sebentar cuman nyalanya. Jelegur we kaluar seuneu. Reuwas saya ge. Sugan teh aya naon. Itu sempet nyala sebentar. Gitu.

3. Tentang gejala stres yang dialami warga.
Y: Pak, kabarnya ada warga yang tingkat stresnya udah tinggi. Itu bener gak, Pak?
W: Betul.
Y: Contoh konkretnya gimana?
W: Yang pertama, mungkin, karena mereka, satu, tidak ada yang tersisa barang-barangnya.
Y: Contoh konkret mereka, indikator tingkat stres mereka tinggi itu, mereka pernah menyaksikan sendiri gak?
W: Menyaksikan. Kadang-kadang, waktu ada tenda, dia mau mandi, malah diliat aja embernya, mandi enggak. (Ada suara, "Suka aneh, ya, Pak.) Pak siapa, mas.. Pak Parno kalo gak salah. Iya. Koteu, teu mandi, mandi (mungkin meniru ucapan saat melihat kejadian Pak Parno) kalah ninggalikeun emberna. Kan bingung. Ges dibawa caina mah.
Y: Itu hanya menimpa pak itu doang atau banyak...
W: Banyak. Iya. Cuma yang diperhatiin sama saya itu, yang kelihatan sama saya. Stres. Stres. Saya kan bilang di media bahwa warga RT 03 RW 02 itu, loh ini stres. Bahkan saya memohon, minta dokter ahli jiwa. Iya. Warga ada yang sakit jiwa, kata saya kan gitu. Sieun gelo atuh, A. Nya reuwas abdi ge ari kitu mah, ari warga abi jadi kudu garelo mah. Kitu.
Y: Jadi ini, jadi fenomena umum gitulah ya, tidak hanya satu.
W: Iya.

4. Tentang riwayat singkat warga mendiami lokasi tersebut.
Y: Bapak ini generasi ke berapa?
W: Saya generasi ketiga. Umur saya 51.
Y: Tadi Bapak sempet sebut ada, ini dari tahun '47 itu si...
W: Pak Toto. Lahirnya tahun '47. Sudah ada di statsion. Iya itu juga generasi ketiga. Dulu mah da bukan PJKA. SS, jadi station spoor gitu.
Y: Jadi kalau diperkirakan, warga [digusur] sini tuh, udah dari tahun berapa? Kalo Bapak generasi ketiga, berarti dari sekitar tahun berapa?
W: Kalo ini, tahun '95-anlah.
Y: Enggak, yang bermukim di sini, dari tahun berapa.
W: Wah, udah lama atuh, tinggal ngitung we atuh da barisa ngitung.
Y: Hahahaha. '47 generasi katilu berarti nya?
: Ya tinggal ngitung we ku sorangan da barisa ngitung. Kalieur-lieur. Da moal aya nu mere duit atuh.
Y: Siap, siap. (setelah sebelumnya tertawa).

5. Tentang dasar warga mendiami tempat yang kini digusur.
Y: Pak, dasar Bapak dan warga mendiami lokasi ini apa, Pak?
W: Karena itu ada izin dari pemda.
Y: Tahu berapa itu, Pak?
W: Itu kalo diliat karena seluruh dokumen itu dikumpulkan di koordinator. Ada orang-orang yang pegang suratnya. Kalo tahunnya saya gak bisa lihat. Tapi kalo pengen jelas, bisa difotokopikan oleh saya dan diperlihatkan.
Y: Kabarnya, warga sini dapet surat izin itu ngeluarin uang juga ya, Pak?
W: Ya, kita beli bangunannya. Beli itu! Iya.
Y: Dan bener Bapak dan warga yang lain bayar PBB juga, kan?
W: Oh bisa diperlihatkan. Fotokopinya ada, yang aslinya ada.

6. Tentang rusun dan bantuan yang telah diterima warga.
Y: Menurut Bapak, apakah lokasi rusun layak untuk tempat tinggal warga?
W: Kalo menurut saya. Emang dikatakan layak juga bisa. Cuma yang tidak layak itu, satu, tidak bisa dipakai usaha. Untuk dibuka perekonomian, itu agak sulit, kalo menurut saya. Karena mereka adalah kaum pedagang yang harus beradaptasi di lingkungan. Sedangkan lingkungan itu sudah dipegang oleh para pemukim yang pertama, yang sudah dua tahun. Sekarang mau jualan apa? Karena mereka juga sebagian sudah dagang.
Y: Kendalanya itu?
W: Iya. Terus, tidak layaknya kenapa? Karena lebih baik di rusunawa daripada tinggal di tenda, meskipun bayar. Tujuannya ya supaya mereka ini...
Y: Kendala-kendala saat ini tinggal di rusun, apa, Pak? Itu kan udah jelas positifnya ya, daripada tinggal di tenda mending tinggal di rusun. Tapi kendala-kendalanya apa? Misal, kata Bapak tadi kan, warga belum punya pendapatan.. mesti bayar, walaupun cuma seratus lima puluh
W: Oh iya, jelas... Sekarang harus bayar dari mana, kalo mereka tidak berdagang atau berjualan? Harus makan dari mana mereka, karena tidak ada penghasilan?
Y: Sejauh ini warga yang digusur ini dapet sandang dari mana?
W: Kebetulan, karena ada dari pihak-pihak mahasiswa-mahasiswi, juga dari orang-orang yang peduli kepada warga. Sementara ini ya alhamdulillah ada. Tapi kan kalo terus menerus sampai begini, saya rasa, mungkin, bosen yang ngasihnya juga.
Y: Kalo dari pemerintah, upaya apa yang sudah mereka lakukan? Tanggung jawab apa soal sandang dan pangan?
W: Hanya satu kali dari dinsos. Yaitu pengiriman sembako berupa beras, Indomie, sarden, juga ada... Ya seperti itu. Terus obat-obatan dari Pak Camat.
Y: Baru satu kali itu ya, Pak?
W: Satu kali, waktu kejadian.
Y: Sesudah dua puluh hari ini, baru satu kali?
W: Iya.
Sumber : PEMBEBASAN BANDUNG.

Solidaritas Rakyat untuk Demokrasi (SORAK) Bandung Jawa barat

foto waktu dan tempat kegiatan aksi sorak

Solidaritas Rakyat untuk Demokrasi (SORAK).Bandung Jawa Barat 31 Juli 2016. Cheko Papua. 
Kapitalisme krisis. Dunia tak pernah mengalami perubahan menuju situasi baik. Sejak kapitalisme mengalami krisis ekonomi tahun 1929 (great depression), rutinitas krisis terjadi secara periodik. Kelimpahan barang tanpa daya beli (excess supply) adalah bentuk krisis yang sudah ada di depan mata.Bila pada krisis 1929, modal hancur karena tidak bisa diinvestasikan ke dalam sektor riil, maka di masa kini modal lebih untung ditanamkan ke sektor finansial (perdagangan saham dan uang) karena sudah lama tidak bisa (tidak cepat menguntungkan) ditanamkan ke sektor riil. Karena itulah (tidak ada ekspansi modal ke sektor produktif) yang menjadi penyebab utama pengangguran, sebagai wujud krisis massal di dunia saat ini. Krisis berkelanjutan, bahkan semakin tak sistematis, dalam makna, sudah tidak bisa lagi diperkirakan indikasi-indikasinya oleh para arsitektur keuangan neoliberal..Imbas dari krisis itu juga dirasakan oleh Indonesia yang sumber investasinya menginduk pada negara-negara kapitalis. Hari demi hari dijalani dalam krisis, tapi neo-liberalisme melulu dianggap dan ditawarkan sebagai satu-satunya jalan keluar. Jalan keluar yang dijalankan dengan paksaan utang, dilanggengkan dengan perang dan kolonisasi, yang alih-alih membebaskan, justru malah menghancurkan..Indonesia; bangsa “kasihan” ini menjadi salah satu target dari penerapan neoliberalisme. Liberalisasi sumber daya alam menjadi tugas keseharian pemerintah, elite politik, DPR, intelektual borjuis, ekonom, aparat (pengaman investasi) dan semua parpol yang jahat itu..Batas minimal terbukanya ruang demokrasi, yang sanggup didobrak oleh gerakan rakyat dalam menumbangkan orde baru, sudah dimundurkan kembali. Kini, dinamika demokrasi berlangsung di tengah-tengah kebangkitan militerisme, fundamentalisme agama, dan kelompok-kelompok reaksioner lain. .Kesejatian demokrasi memiliki pra-syarat khusus yang harus dipenuhi yaitu: partisipasi aktif seluruh rakyat, dan, membebaskan gagasan/pikiran politik rakyat. Di mana pra-syarat tersebut menjadi landasan pijak/instrumen melabuhkan demokrasi menuju muaranya, yaitu demokrasi kerakyatan. Rakyat sebagai protagonisnya. .Banyak yang salah menduga bahwa sekarang adalah zaman demokrasi. Kiblatnya adalah Amerika. Salah besar. Demokrasi yang dibangun Amerika, dan menjadi panutan sekarang adalah demokrasi yang ditafsir berdasarkan logika investasi, kami menyebutnya sebagai demokrasi liberal. Demokrasi liberal tidak menghendaki partisipasi aktif rakyat. Demokrasi liberal adalah demokrasi prosedural. Melibatkan partisipasi rakyat hanya pada saat pemilu, dan ketika yang dipilih berdusta atas janji, rakyat ak punya hak mem-veto pilihannya. Bagaimana dengan partai politik yang ada? Partai politik yang ada sekarang hanya mekanisme/alat menipu konstituennya, wadah koruptor, wadah proyek cari uang elitenya, wadah politik uang. Bukanlah partai revolusioner yang mendasarkan dirinya pada aspirasi langsung dan kekuatan rakyat..Inilah wajah demokrasi liberal. Boleh berdemokrasi asalkan jangan menghambat investasi, artinya, jangan menghambat tuan-tuan kapitalis merampok kekayaan alam, menggarong hasil kerja buruh, merampas lahan petani adat, menggusur rumah rakyat. .Di Papua, mengapa rakyat Papua menghendaki kemerdekaan (ekonomi dan politik)? .Papua, pintu gerbangnya dibuka oleh perjanjian yang hanya ditandatangani 1.025 rakyat Papua—lebih dari 800.000 orang penduduk Papua waktu itu,—itupun berada di bawah ancaman senjata tentara, dipaksa memilih bergabung dengan Indonesia di tahun 1969, lalu, tamu dari luar masuk membawa legitimasi berupa perjanjian yang dipaksakan; membawa senjata, berbaju loreng, melakukan persekusi, membunuh, merusak tanah Papua, mengusir tetua adat, mendorong masyarakat adat di ambang batas jurang, terlibas pembangunan..Setelah itu, mereka memapankan dominasinya dengan cara-cara militeristik. Program-program operasi militer diregulerkan demi memberi makan perwira-perwira militer. Operasi Sadar (1965-1967), peristiwa Kebar 26 Juli 1965, kasus Teminabuan (1966-1967), peristiwa Manokwari 28 Juli 1965 dan Operasi Militer 1965-1969, Operasi Brathayuda (1967-1969), Operasi Wibawa (1969), peristiwa penghilangan paksa di Sentani 1970, Operasi Militer di Paniai sepanjang 1969-1980, Operasi Militer di Jaya Wijaya dan Wamena Barat kurun 1970-1985, Operasi Jayawijaya (1977), Operasi Sapu Bersih I dan II (1981), Operasi Galang I dan II (1982), Operasi Tumpas (1983-1984), Operasi Sapu Bersih (1984), Operasi di Mapenduma (1996), pelanggaran HAM di Wasior (2001), dan operasi militer di Wamena (2003) dan Kabupaten Puncak Jaya (2004). Hingga detik ini, persekusi terhadap rakyat Papua yang menghendaki kebebasan sedang berjalan, dengan cara militeristik. Maklum, pemerintah dan aparatnya sedang membebek pada tuan kapitalis, yang dipertaruhkan adalah investasi senilai 265 triliun. Investasi bisnis yang hanya membesarkan perut kapitalis, elit borjuis dan perwira-perwira tingginya. .Karena kemerdekaan adalah hak segala bangsa, hak tiap manusia maka, batasan-batasan kebahagiaan rakyat Papua tidak boleh dihalangi oleh keputusan-keputusan yang tak pernah mereka kehendaki sehingga, merebut kemerdekaan dari kolonialisme dan kapitalisme adalah sebaik-baiknya dan sehormat-hormatnya jalan keluar bagi rakyat Papua. .Namun, merebut kemerdekaan bukan perkara mudah, jalannya begitu rumit, cadas dan berliku. Apalagi, kepentingan tuan-tuan kapitalis membentang di jalur-jalur yang menjadi sumber kehidupan sehingga mengunci kesejahteraan rakyat. Sebenarnya, tidak hanya rakyat Papua yang menghendaki pembebasan. Rakyat Indonesia secara keseluruhan pun menghendakinya. Karena Indonesia kini tak pernah benar-benar merdeka. Kita dijajah kolonialisme, kapitalisme dan korporasi-korporasi. Di Rembang, Kebumen, Madura, Jatigede, Kalimantan, Jogjakarta, dan di seluruh isi laut-hutan-tambang di Indonesia dirampok kapitalis, baik itu asing maupun dalam negeri sendiri. .Pada saat itulah kemerdekaan harus dimaknai dan direbut, dengan alat persatuan, solidaritas antar gerakan rakyat dan membangun gagasan-gagasan revolusioner sebagai satu-satunya jalan keluar paling memungkinkan bagi pembebasan rakyat. Dan kita, rakyat korban kolonialisme-kapitalisme telah disatukan oleh kepentingan yang sama: Merdeka. Bebas dari penjajahan modal. .Kami, dari Solidaritas Rakyat untuk Demokrasi, dalam kertas posisi ideologis-politik ini menyerukan: Tuntaskan perjuangan demokrasi, bangun kekuatan rakyat yang mandiri, nasionalisasi aset-aset sumber daya alam di bawah kontrol rakyat, hentikan represi terhadap rakyat. Untuk Papua: Referendum—hak menentukan nasib sendiri sebagai jalan keluar demokratis bagi rakyat Papua, tarik militer organik dan non-organik dari tanah Papua, bebaskan seluruh tapol-napol Papua, buka akses jurnalis di Papua, hentikan penangkapan terhadap aktivis pro-demokrasi. 

Korlap :

Yoga ZaraAndritra 


HIMBAUN DARI BADAN PENGURUS ALIANSI MAHASISWA PAPUA KOTA BANDUNG KEPADA MAHASISWA PAPUA BANDUNG JAWA BARAT

foto kekerasan aparat terhadap mahasiswa papua 
HIMBAUAN.. !!
Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Bandung [AMP-KKB]
Bandung 19 juli 2016. Cheko Papua. Dengan ini dapat kami menghimbaukan kepada Rakyat Papua di kalangan Mahasiswa dari Sorong-Merauke yang saat berada di seluruh wilayah kota studi Jawa Barat Bandung saat ini, Bahwa :
1. Kaitannya dengan situasi yang sedang memanas saat ini dengan kejadian yang dialami oleh kita Rakyat Papua pada tanggal 14 Juli/16. Di beberapa wilayah terutama kawan-kawan kita Mahasiswa di Yogyakarata Asrama Mahasiswa Papua kamasan 1 jln kusuma negara dan, di Makasar terhadap Kawan-kawan kita Mahasiswa Papua juga, di Tanah air kita Papua Barat penangkapan dilakukan sewenag-wenang dalam jumlah besar-besaran serta penganiayaan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui kaki tangannya TNI/POLRI terhadap kita Rakyat Papua.
Dengan berbagai macam Wancana yang sedang di bangun oleh berbagai macam pihak terkait dengan kejadian ini maka, kepadamu kawanku kita Rakyat Papua di kalangan Mahasiswa ini kami tegaskan jangan ! Ter-provokasi dan jangan ! Ter-interfensi karna itu, hanya upaya-upaya yang sedang dilakukan dengan maksud menutupi kesalahan mereka TNI/POLRI Negara ini karana mereka melanggar mereka punya aturan Hukum sendiri.
Sehingga, wanacana yang saat ini di bangun melalui berbagai macam media, media cetak media electronik, media visual, media TV, media-media resmi Nasional Indonesia bahkan Internasional yang mengarah Rasis, Agamis dan ejek-ejekan sebutan binatang moyet ini sebelumnya sudah diatur memang [skenario] dan sesungguhnya semua itu upaya ''mengalikan isu kita Rakyat Papua untuk Hak menentukan Nasib Sendiri''

2. Tunjukan kepada Rakyat Indonesia ini kalau, kita Rakyat papua tidak seperti wancana ketidak benaran tentang kita Rakyat Papua yang sedang di bangun oleh Negara ini. Tunjukan sikapmu sebagai Manusia Papua yang tau diri, kapan dan dimanapun anda berada saat ini dan disektarmu kawan.
Kawanku kami juga yakin rasa sakit itu merasahkan oleh kita semua dengan lontaran kata-kata ejekan seperti monyet dan laen sebagainya. Untuk menanggapi itu kawanku kawan punya hak. Dan kami hanya ingatkan kawan memberi tanggapan penuh hikmat dan bermartabat sebagai Manusia Papua yang Normal dan, pada tempat dan aturan mainya.

3. Kami saat ini bukan lagi berada di zaman Batu/purbakala maka kawan-kawanku Papua Ingat !! Tidak semua Rakyat Indonesia ini yang tidak senang dengan kita Rakyat Papua / Tidak semua Rakyat Indonesia yang mengejek kita dengan sebutan moyet, tetapi, kami harus sadar bahwa, ini adalah sala satu skenario yang dimainkan oleh pihak aparat TNI/POLRI sertakan Organ Pemuda Pancasila, laskar Yogya, dan laennya.
Kawan-kawan ku Papua teror yang di bangun melalui via sms saat ini dari dalam maupun dari luar yang bersifat menekan untuk menakut-nakuti mu tidak perlu takut. karna kawan punya Hak ! Untuk hidup. Dan yang punya Hak atas hidupmu adalah Allah Kita Bangsa Papua.
Kawan ku harus tau kapan hari siang dan, kapan hari Malam.
Demikian, terimakasi atas perhatin kawan ku.
''salam satu jiwa'' !
Ponnack

Top