Slider[Style1]

Suara West Papua

Internasional

Polhukam

Suara Mahasiswa

Opini

Peserta Diskusi Kelompok Terarah berfoto bersama usai diskusi di salah satu hotel di Jayapura, 19 April lalu – Jubi/Victor Mambor
Jayapura, Jubi – Gubernur Papua, Lukas Enembe mengaku kecewa usai pertemuan tertutup dengan Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan untuk membahas masalah dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua.
Kamis (21/4/2016) malam, Gubernur Papua bersama Kapolda Papua, Ketua DPRP, Pangdam Cenderawasih, Ketua MRP, Komnas HAM Perwakilan Papua Koalisi Peduli Pelanggaran HAM di Papua melakukan pertemuan tertutup di Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Pertemuan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Diskusi Kelompok Terarah Pendokumentasian Dugaan Pelanggaran HAM yang dilakukan selama 3 hari (15, 18, 19 April) di salah satu hotel di Kota Jayapura. Diskusi ini difasilitasi oleh Kepolisian Daerah Papua dan Komnas HAM Perwakilan Papua dan dihadiri oleh kelompok masyarakat sipil yang peduli dengan isu pelanggaran HAM di Papua.

Terpisah, Theo Hesegem, salah satu aktivis HAM yang hadir dalam pertemuan dengan Menko Polhukam, Luhut Panjaitan mengatakan penyelesaian masalah HAM di Papua tidak semudah membalikan telapak tangan.
“Tidak bisa kita kumpul-kumpul saja, bicara terus masalah selesai. Dalam hal ini, pihak korban adalah pihak yang harus menjadi prioritas,” kata Theo Hesegem.
Pertemuan membahas duagaan pelanggaran HAM di Papua di Kantor Polhukam, Kamis (21/4/2016) – IST
Anum meminta pemerintah menunjukkan niat baik terlebih dulu dengan menuntaskan tiga kasus yang diprioritaskan.
“Kasus Wasior dan Wamena itu sudah pro yustisia, itu dulu diselesaikan sampai ada pengadilan HAM nya. Juga kasus Paniai tahun 2014 lalu yang sudah ada tim adhocnya. Kalau kasus-kasus ini sudah ada penyelesaiannya, baru kita bicara kasus lainnya,” ujar Anum.

“Masalah HAM Papua ini tidak bisa negara yang selesaikan. Harus dikembalikan ke Papua biar diselesaikan secara adat. Ini masih harus diperdebatkan,” kata Gubernur Enembe singkat, usai pertemuan dengan Menko Polhukam.
Gubernur Enembe mengaku kecewa dengan pertemuan tersebut. Ia menganggap negara tidak bisa menyelesaikan masalah HAM di Papua.
Theo juga menekankan bahwa semua kasus yang diduga sebagai pelanggaran HAM berlatar belakang politik sehingga tak bisa dilepaskan dari isu politik.
Kepercayaan rakyat Papua kepada pemerintah pusat juga harus diuji terlebih dulu sebelum membicarakan penyelesaian masalah Hak Asasi Manusia di Papua ini.
“Kasus Wasior dan Wamena berdarah itu sudah sampai di Kejaksaan Agung lebih dari sepuluh tahun lalu. Tapi tampaknya negara tidak berniat menyelesaikannya. Kasus itu macet dengan alasan yang tidak jelas. Kami hanya tau, Kejaksaan Agung mengembalikan berkas-berkas kasus tersebut kepada Komnas HAM dengan alasan kurang bukti. Sedangkan Komnas HAM mengatakan penyelidikan sudah selesai dan kekurangan bukti itu menjadi tanggung jawab kejaksaan agung,” kata Anum Siregar, salah satu pengacara HAM Papua, disela Diskusi Kelompok Terarah di Jayapura.
Menko Polhukam, dalam pertemuan di kantornya Kamis malam itu mengatakan Presiden Joko Widodo sudah memberikan arahan cukup jelas. Pemerintah, kata Menkopolhukam berniat serius merekonsiliasi sekaligus melakukan investigasi atasdugaan kasus pelanggaran HAM yang pernah terjadi.
“Jika pemerintah masa lalu terbukti melanggar, maka pemimpin negeri saat ini tidak akan sungkan untuk meminta maaf kepada korban,” kata Menkopolhukam.
Menko Polhukam juga menegaskan, dalam upaya ini tidak dicari siapa yang salah. Menurutnya, Presiden Jokowi sudah berpesan, siapa yang bersalah harus dihukum, tapi harus ada buktinya. Ia menyebutkan akan ada tim yang dipimpin Agus Widjojo, Gubernur Lemhanas untuk menjalankan upaya investigasi dan rekonsiliasi.
“Jika dalam perjalanannya ada temuan baru, kita tidak menutup langkah selanjutnya,” terang Menko Polhukam. (*) sumber : Jubi

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

Top