Rombongan Freedom
Flotilla
sebelum meninggalkan
Queensland
menuju Papua
Barat. Photo:Svea Ess
(Credit: ABC
licensed)
|
Rombongan
aktivis yang menamakan diri Freedom Flotilla akan memasuki wilayah
perairan Indonesia, Kamis (12/9) hari ini, meskipun diperkirakan akan
ditangkap pihak berwenang Indonesia.
Rombongan kapal layar
itu meninggalkan Australia bulan lalu, antara lain terdiri atas aktivis
Gerakan Papua Merdeka yang berbasis di Australia.
Mereka telah
diperingatkan oleh pemerintah Australia melalui Departemen Luar Negeri
dan Perdagangan, bahwa jika terjadi sesuatu yang tidak diharapkan,
misalnya ditangkap oleh negara lain seperti Indonesia dan Papua Nugini,
maka pemerintah Australia tidak akan memberikan perlindungan konsuler.
Menurut koordinator
aktivis, Izzy Brown, Kamis (12/9/2103) pagi mereka sudah berada di
wilayah 15 mil laut mendekati perairan Indonesia.
Kepada ABC Kamis pagi,
Izzy Brown menjelaskan, "Kami baru saja melintasi perairan PNG dengan
kecepatan kapal 6 knots. Ada enam orang di atas kapal ini dan kini kami
berada sekitar 15 mil laut dari wilayah Indonesia".
Ia menambahkan, "Kami
berharap bisa bernegosiasi dengan mereka melalui kontak radio, dan
setidaknya berbicara dengan mereka untuk mengetahui seperti apa
tanggapan mereka," katanya, merujuk kepada pihak berwenang Indonesia.
Pemerintah Indonesia
telah memperingatkan, para aktivis Freedom Flotilla ini bisa dipenjara
selama lima tahun jika nekat memasuki perairan Indonesia dengan
melanggar aturan imigrasi.
Namun Izzy Brown menegaskan, para aktivis itu sudah siap menghadapi segala kemungkinan terburuk.
"Mengejutkan bahwa
kondisi kami semua di atas kapal ini sangat baik. Mungkin ada kekuatiran
tapi sejauh ini misi kami telah berhasil menarik perhatian mengenai
situasi di Papua Barat," jelasnya.
"Jika mereka menolak kami memasuki Indonesia, itu suatu kemungkinan yang harus kami hadapi," kata Izzy Brown.
Sumber : www.radioaustralia.net.au