foto dalam ruangan KPU
saat memberikan hasil pleno
kepada ketua Tim sukses AMOS ABE BEKA
|
Tolikara karubaga 24 oktober 2016 . Cheko papua . Dalam rangka pemilihan serentak bupati tahun 2017 yang akan berlangsung di beberapa daerah propinsi papua dan papua barat , dalam hal ini KPUD kabupaten Tolikara Pada hari ini senin 24 oktober telah melakukan pleno sesui dengan jadwal yang di tetapkan oleh KPU Tolikara . Hasil pleno yang di lakukan oleh KPU Tolikara mensahkan hannya dua pasangan bakal calon bupati Tolikara yakni Pasangan Usman W. Ganimbo, SE. M.Si dengan pasangannya dan pasangan bakal calon bupati Amos beka abe .
Dari 4 pasangan calon yang maju berkibra di arena politik pemilihan serentak2017 nanti. Menurut ketua KPU kabupaten Tolikara Osea Genongga,S.Sos ,pleno yang kami lakukan hari ini sesuai jadwal KPU pusat dan KPU daerah karena waktu kami semakin dekat untuk melakksanakan pemilihan serentak maka itu kami harus melakukan pleno dalam bulan ini , hasil pleno yang kami sahkan sesuai dengan aturan dan prosedur KPU yang kami tetapkan dalam aturan pemilihan , dan pengesahan pasangan calon itu mutlak.
cheko papua bertannya apakah beberapa calon yang tidak di sahkan itu kenapa" jawab ketua KPU kami sudah membuka pendaftaran bakal calon dari awal tahun ini hingga bulan ini kami melaksanakan pleno , sesuai aturan dari KPU pusat dan kami KPUED di dareh sudah menetapkan persyaratan bakal calon mulai dari kursi parpol sampai yang lain harus sesuai permintaan KPU dan hal ini lah yang bisah membawah dan mendukung bakal calon untuk lolos dan tidak tapi kalau masi kalang kabut dan tidak sesuai prosedur yang jelas kami KPU tetap ikuti aturan yang ada di KPU untuk menetapkan bakal calon lolos dan tidak , untuk maju di pemilihan serentak kabupaten tolikara masa bakti 2017-2025 nanty.
.
kenapa hannya dua calon yang di loloskan dan di sahkan pada saat pleno tannya cheko papua kepada KPU Tolikara , ketua KPU menjawab semua bakal calon yang maju ini anak asli Tolikara dan mempunnyai hati untuk membangun daerah Tolikara dan kami KPU tidak membedakan semuanya itu sangat baik , hannya aturan yang berlaku dari KPU pusat sampai daerah maka itu kami KPU daerah TOLI harus menggikuti mekanisme dan aturan KPU yang berlaku , kami KPU daerah sudah memberikan persyaratan kepada bakal calon yang sip maju untuk pemilihan serentak , hingga sampai saat ini cuman dua bakal calon ini yang memenuhi syarat untuk lolos menjadi bakal calon sah , sekali lagi saya tegaskan hal ini sesui aturan di KPUD dan KPU propinsi dan pusat.
.
kenapa hannya dua calon yang di loloskan dan di sahkan pada saat pleno tannya cheko papua kepada KPU Tolikara , ketua KPU menjawab semua bakal calon yang maju ini anak asli Tolikara dan mempunnyai hati untuk membangun daerah Tolikara dan kami KPU tidak membedakan semuanya itu sangat baik , hannya aturan yang berlaku dari KPU pusat sampai daerah maka itu kami KPU daerah TOLI harus menggikuti mekanisme dan aturan KPU yang berlaku , kami KPU daerah sudah memberikan persyaratan kepada bakal calon yang sip maju untuk pemilihan serentak , hingga sampai saat ini cuman dua bakal calon ini yang memenuhi syarat untuk lolos menjadi bakal calon sah , sekali lagi saya tegaskan hal ini sesui aturan di KPUD dan KPU propinsi dan pusat.
|