Slider[Style1]

Suara West Papua

Internasional

Polhukam

Suara Mahasiswa

Opini

AMP KOMITE KOTA BANDUNG
PERYATAAN SIKAP !
Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Bandung [AMP-KKB]

Bandung 19 juli 2016. Cheko Papua. Terkait Pembungkaman ruang demokrasi oleh aparat TNI/POLRI Indonesia, ‘’Gawat darurat Ruang Demokrasi bagi Rakyat Papua ’’.
Kenyataan ruang demokrasi yang sedang dibungkam melalui tindakan represif oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui aparat kepolisisan terhadap Rakyat sipil khususnya Rakyat Papua hingga kini, secara spontan dari pihak kepolisian, satuan brimob, dan Organisasi reaksioner yang adalah budak penguasa tanpa disadari dan menghormati akan Hak-hak fundamental setiap Manusia yang hidup (Rakyat cipil).
Kami selalu sengaja dibenturkan dengan korban lain yang jelas-jelas adalah budak Penguasa Penjajah dan Imperialisme.
Dan Publik sudah tahu itu, artinya siapa sebenarnya pemicu dan pelaku.
Jika, implementasi UU Negara Republik Indonesia No. 9 Tahun 1998 tentang Kebebasan Mengeluarkan Pendapat di Muka Umum dibungkam oleh Indonesia sendiri. Dan melangar Hukum Internasional (International Covenant on Civil and Political Rights). Juga UU Pasal 28 tahun 1945 negara Indonesia. Maka, pelanggar; UU Negara Republik Indonesia No. 9 Tahun 1998, Hukum Internasional, UU Negara Republik Indonesia Pasal 28 Tahun 1945, dan article 19 dari Universal Declaration of United Nations Human Rights 1948 harus ditangkap dan diproses melalui negara Indonesia bahkan Internasional pula.
Kami juga sambut baik article 19 dari Universal Declaration of United Nations Human Rights 1948 yang menyatakan bahwa, semua orang memiliki "hak kebebasan berpendapat dan berekspresi" dan juga hak untuk "mencari, menerima, dan memberikan" informasi dan ide "tanpa batas".

Tugas dan tanggung jawab aparat keamanan sudah ada dalam UU Kepolisian yang pada prinsipnya mengawasi jalannya aksi demonstrasi damai dari awal hingga akhir. Kita menunjukkan watak dan wajah Kolonial Indonesia dan Imperialisme dengan kebenaran dan sesuai UU Indonesia bahkan Internasional. Selanjutnya, saksikan! Siapa yang pengacau.
Kami melihat dan menilai sikap represif yang dilakukan oleh aparat TNI/POLRI dan Ormas Reaksioner terhadap Mahasiswa Papua serta kawan-kawan prodem yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Pembebasan Papua Barat (PRPPB) di Yogyakarta asrama Mahasiswa Papua jalan kusuma Negara kamsa 1, selama 3 hari dan di saat yang bersamaan 7 Mahasiswa Papua ditangkap dan satunya dapat pukul dikroyok sampae babak belur oleh polisi dan Ormas juga, kawan-kawan Aliansi Mahasiswa Papua wilaya Jawa timur Surabaya di bubarkan secara paksa oleh polisi dan Ormas buatannya ditenga jalan sebelum masa aksi AMP sampae di titik aksi, kawan-kawan Mahasiswa Papua di Makasar juga demikian tidak hanya terhadap Mahasiswa tetapi juaga dihari yang sama pada tanggal 14 di Tanah air kita Papua Barat juga pihak kepolisian menunjukan watak represif dan pembungkaman Ruang Demokrasi dilakukan dengan tindakan penangkapan sewenang-wenang 600 orang lebih masa aksi serta penganiayaan secara tidak wajar semua ini adalah :
‘’Sebenarnya pengalihan isu dari pandangan public masyarakat dunia Internasional dan, melindungi watak pebungkaman Ruang Demokrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI saat ini melalui aparatnya’’.
Terkait tuntutan Rakyat Bangsa Papua Barat untuk Hak Menetukan Nasib Sendiri Sebagai Solusi Demokratis Bagi Rakyat Papua Barat.
Kami Rakyat Papua Barat dalam hal ini Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] kami tidak kaget takut dan getar dengan, berbagai macam cara represif yang tidak manusiawi dilakukan oleh Negara melalui kaki-tangannya TNI/POLRI yang menekan dan menakut-nakuti sekalipun kami akan di tembak mati, itu tidak akan pernah mematikan semangat api kobaran perlawanan dari setiap jiwa Rakyat Papua yang hidup justru menumbuhkan bahkan, yang akan baru lahirpun akan bangkit dan melawan..!! Sehingga, sebaiknya Negara ini tidak perlu bermuka topeng karna manusia sekarang bukan lagi berada di zaman batu.
Kami aliansi Mahasiswa Papua tetap akan ada di jalan dengan badan berjuang tanpa batas waktu sebelum kemerdekaan itu kami Rakyat Papua Barat memperole. Secara Hukum Undang-Undang dalam konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia kan jelas menjamin untuk menyampaikan pendapat di muka umum dan beberapa pasal yang di sebutkan tentang kemedekaan di atas bahkan, Undang-Undang Internasional pun menjamain maka ! Aliansi Mahasiswa Papua dengan berdasarkan itu sesuai perkembangan zaman saat ini akan menuntut dan memprjuangkan kemerdekaan bagi Rakyat Papua Barat untuk mendirikan Negara Papua Barat dari Tanahnya sendiri. Memisakan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Aliansi Mahasiswa Papua mengecam tindakan melanggar Hukum dan tidak manusiawi ini dan menuntut; Komnas HAM, MSG dan PIF untuk menindaklanjuti sikap dari gabungan TNI/POLRI dan ORMAS Titipan Penguasa negara Kolonial Indonesia.
Untuk mengormati dan menghargai Negara yang mengaku pahaman berdemokrasi ke 3 dari Negara-negara di muka bumi ini. Maka kami mendesak Rezim pengusa Negara colonial Indonesia saat ini JOKOWI-JK Segera !
1. Berikan Kebebasan dan Hak Menentukan Nasib Sendiri Sebagai Solusi Demokratis Bagi Rakyat Papua.
2. Menutup dan menghentikan aktifitas eksploitasi semua perusahaan Multy National Coorporation (MNC) milik negara-negara Imperialis ; Freeport, BP, LNG Tangguh, Medco, Corindo dan lain-lain dari seluruh Tanah Papua.
3. Menarik Militer Indonesia (TNI-Polri) Organik dan Non Organik dari seluruh Tanah Papua untuk menghentikan segala bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan oleh negara Indonesia terhadap rakyat Papua.
4. Hentikan kekerasan dan pembungkaman ruang demokrasi, .

Negeri Sunda 19 juli 2016. AMP kota bandung

Cheko papua.com


About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

Top