Slider[Style1]

Suara West Papua

Internasional

Polhukam

Suara Mahasiswa

Opini

Pengurus KNPB Papua Barat Onsu ogia uaga
HIMBAUAN UNTUK POLDA PAPUA SEGERA BENAHI KEKURANGAN TANGGAL 2 MEI 2016 KEMARIN
Polda Papua terima kasih sudah dengar dan turuti seruan kami Badan Pengurus Pusat Komite Nasional Papua Barat (-BPP_KNPB) terima kasih banyak.

Hanya satu hal yang polda papua tidak penuhi sesui dengan himbauan KNPB yakni: Belum kosongkan Penjara-penjara dan sel tahanan seluruh Polres di Papua. Akhirnya Rakyat Papua dan Aktivis Papua yang ko tangkap tanggal 2 Mei 2016 itu harus pulang kembali ke rumah mereka. seharusnya tidak boleh terjadi, harus tahan mereka dan proses hukum.

Jadi Aksi demo KNPB berikutnya Polda dan Polresta segera kosongkan penjara dan tahanan di seluruh tanah Papua, sorong sampai merauke. Sebab aktivis KNPB dan rakyat Papua tidak akan kembali ke rumah.

Kemudian satu hal kami Ingatkan agar harus dipenuhi dalam waktu dekat ini karena tanggal 2 kemarin itu masih banyak kekurangan seperti: mobil Tahanan, mobil Dalmas Milik Polresta dan polda Papua kurang.

Mobil Dalmas kurang akibatnya masa aksi yang ko tangkap seharunya naik mobil tahanan ko naikan ke truk biasa milik rakyat yang cari makan, itu kelihatan tidak baik. karena mengganggu aktifitas rakyat. Dan Itu bikin malu intitusi polri yang adalah salah satu Lembaga Negara.

Selain itu Kemarin masa gelombang ke tiga dari perumnas III hanya diblokade, masa yang rindu ingin ditangkap kapolresta Jayapuara malah disuruh bubar dan pulang ke rumah masing-masing dengan alasan dalmas Habis. Hal ini sangat mencoreng dan bikin malu institusi resmi Negara.

Lebih baik ko (Polda Papua) siapkan Dalmas untuk tangkap Rakyat Papua satu kabupaten/kota atau tiap polres bila perlu siapkan 100 unit Dalmas, agar tidak bikin malu Institusi.

sebab Rakyat Papua siap ditangkap untuk dipenjarakan dalam aksi berikutnya.

Polda Papua harap penuhi himbauan kami KNPB, kemarin hanya 50 % yang ko penuhi, belum 100%. seharusnya sekitar 2000 an rakyat Papua dan Aktivis yang ko tangkap itu ditahan di sel dan diproses hukum (Dilembagakan).
By. KNPB

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

Top