Ilustrasi – IST |
Sorong, Jubi – Razia yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Raja Ampat Manuel Piter Urbinas Kamis (5/5/2016) di sejumlah kios dan toko di Waisai berhasil menyita sejumlah barang-barang kebutuhan pokok yang sudah lewat batas pemakaian atau kadaluarsa.
Barang-barang kadaluarsa ini di temukan di supermarket, kios dan pasar di Kota Waisai Kabupaten Raja Ampat langsung disita oleh aparat Pemda Raja Ampat, Satpol PP dan Kepolisian dari Polres Raja Ampat serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan .
Barang-barang kadaluarsa yang disita umumnya seperti mie instan, sardines, susu kental manis, roti serta cemilan-cemilan anak-anak. Wakil Bupati Raja Ampat Manuel Pieter Urbinas mengatakan razia tersebut untuk menertibkan penjual nakal yang memanfaatkan kelengahan pelanggan untuk meraup keuntungan lebih.
“Sengaja ini ditertibkan supaya jangan lagi ada pedagang nakal yang memanfaatkan situasi seperti ini,” ujar Wakil Bupati Manuel Urbinas.
Lanjut Urbinas, pemerintah daerah akan memberikan sanksi tegas kepada para pedagang tersebut termasuk pencabutan izin penjualan.
”Kami akan cabut ijinnya jika terbukti dan berulang kali melakukan itu,” tegasnya.
Warga Raja Ampat, Jack Rumbino mengaku senang dengan langkah yang di lakukan oleh Pemda.
“Jangan lagi ada pedagang-pedagang nakal yang menipu pembeli untuk meraup keuntungan” harapnya.
Ratusan barang kadaluarsa yang berhasil disita oleh Pemda langsung diamankan di gudang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Raja Ampat untuk selanjutnya dimusnahkan. (*)sumber : http://tabloidjubi.com