Pages

MENKOPOLHUKAM sangat tidak pantas membentuk tim yang raba-raba seperti tim drama penghibur untuk penyelesaian HAM di Papua

Tuan Ponak Pianika Pagawak Ketua AMP Komite Bandung jawa barat
Bandung Jawa barat.08 Juni 2016. CHEKO PAPUA. Ketua Aliansi Mahasiswa Papua komite kota bandung menanggapi Terkait dengan Tim pemebetukan Luhut Binsara yang Merupakan mentri MENKOPOLHUKAM Negara kolonial indomelayu saat ini lalu, kemudian membentuk tim untuk menyelesaikan persoalan yang di sebut pelanggaran Ham menurutnya dan digempar-gemparkan saait ini di media bahwa, akan meyelesaikan persoalan yang di maksud dalam waktu dekat/ tidak terlalu lama.Terkait dengan ini Menurut pandangan kami Mahasiswa Papua Barat .

Bangsa Papua bahwa, Indonesia sebagai negara anggota PBB dan negara yang menganut Demokrasi ke 3 di dunia taidak sangat tidak pantas membentuk tim yang raba-raba seperti tim drama penghibur untuk sesaat yang sama sekali tidak berguna bagi semua pihak.

 Harusnya indonesia harus apresiasi mebuka diri dan mendorong Tim pencari fakta yang sudi di bentuk di negara-negara Pasifik, Tetapi kemudian resfon negara indomelayu jadi timpang tindi dalam kubu para pejabat negara indomelayu ini, Kemudian sebagai jalan tenga di dorong Pak Luhut untuk membentuk tim itu merupakan jalan untuk menangani persoalam pelanggaran HAM di Papua, mungkin benar menurut pemerintah negara Indomelayu.

Namun sebenarnya tindakan yang diambil negara melalui Luhut B Panjatan adalah membangun kekeliruan luarbiasa untuk Negaranya dan masyarakatnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini.

Kami Bangsa Papua Bukan lagi anak kecil sehingga, dengan cara-cara seperti ini kemudian dapat di tenangkan hal semacam ini sangat di sayangkan dan keliru, Kami sadar betul dan kami mengrti akan Persoalan kami Rakyat Bangsa Papu saat ini, Kami dikorbangkan dengan wilayah kami dengan dijadikan persoalan status politik di inetrnasionalisasikan Oleh Indonesia, Amerika Blanda Melibatkab PBB saat itu UNTEA, yang menyelenggarakan Hak Pilih Bebas / Reverendum. Kemudian Indonesia Menamakan pada saat itu PEPERA. 

 Pernyataan pilih bebas. Dengan cara lokal Indonesia, Tahun 1969 namun itu sampae dengan saat ini Kami Rakyat Bangsa Papua Barat tidak perna mengakui keberadaan negara NKR diatas Tanah kami Papua Barat. yang Kami kenal keberadaan Indonesia diatas Tanah Papua Ilegal, kolonial, penjaja, sehingga mungkin Pemerintah Indonesia serius berbicara soal pelanggaran HAM Namun, sayangnya di laen sisi sudah terlambat karna, Kami Rakyat Bangsa Papua Barat Saat ini kami sangat menyadari bahwa persoalan yang Kami menghadapi saat ini adalah Persoalan proses pemusnahan ''Genosida'' / Ras Melanesiya yang berbatas wilayah kami dari Sorong sampae Merauke.

Sehingga, sebaiknya pemerintah indonesia tidak perlu bersandi warah menghabiskan dana uang Rakyat dan membuang buang waktu.
Solusi hanya 1 Hak Menentukan Nasib sendiri./ Reverendum.
ponnack.