Pages

Dihadang Water Canon, Ratusan Aktifis Pro Papua Merdeka Ditahan

Saat Polisi menghadang masa aksi dengan Water canon di Jakarta 1/012/2016.
Jakarta -- cheko kpapua com. 1 desember 2016. Sekitar dua ratusan orang ditahan pihak kepolisian Jakarta saat aksi 1 Desember yang dilakukan bersama FRI (Front Rakyat Indonesia) West Papua dengan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) se Jawa dan Bali.
“Sekitar dua ratusan orang. Mereka dibawa ke Polda Jakarta. Tapi sudah mau dilepaskan,” kata Veronika Koman, pengacara Papua Itu Kita yang mendampingi pelaku aksi, Kamis (1/12/2016).
Diantara mereka yang ditahan, terdapat juga Surya Anta, juru bicara FRI West Papua dan Jefry Wenda, Ketua Umum AMP.
Juru Bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua, Surya Anta (kanan) dalam mobil tahan 1/12/2016.
“Pada saat dorong-dorongan, saya jatuh. lalu saya ditarik oleh polisi menjauhi kerumunan massa aksi. Setelah lepas dari massa aksi, saya ditarik ke barisan polisi. Disitu saya dipukul menggunakan pentungan 2 kali ke bagian kepala dan tubuh. setelah itu saya diseret ke mobil tahanan. saat akan dimasukkan ke mobil tahanan, saya ditendang di bagian punggung,” ungkap Surya tentang bagaiman ia ditahan.
Baca ini: Ini Statement Deklarasi Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WEST PAPUA)
Polisi menghadapi para pelaku aksi dengan semburan air water canon saat berorasi di sekitar Bundaran HI setelah berjalan dari kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
Masa aksi dihadang oleh Polisi di Yogyakarta 1/12/2016.
Selain di Jakarta, aksi di Yogyakarta yang dilakukan dalam rangkaian peringatan 1 Desember ini juga berakhir dengan penangkapan
“Sekitar 14 orang peserta aksi dan ada tiga orang dari PBH dan LBH Yogyakarta dalam aksi di Yogyakarta yang ditahan polisi,” kata Karon, aktivis Papua Itu Kita.
Masa aksi yang ditahan oleh Polda Metro Jaya di Jakarta 1/12/2016.

Baca ini: ULMWP Apresiasi Aksi 1 Desember FRI West Papua
1 Desember diperingati oleh rakyat Papua sebagai hari kemerdekaan bangsa Papua sebab tanggal tersebut pada tahun 1961 ditetapkan pengibaran Bendera Bintang Fajar atau Kejora. Waktu itu Nieuw Guinea Raad atau Dewan Perwakilan Rakyat New Guinea menetapkan pengibaran bendera antara 1 November dan 1 Desember tetapi akhirnya diputuskan 1 Desember 1961. (*)
Baca berikut ini:
  1. FRI-West Papua Serukan Referendum
  1. Kenapa Orang Indonesia dukung Penentuan Nasib Sendiri Papua?
  1. Dukung "Self Determination", FRI West Papua Dideklarasikan di Jakarta
  1. Surya Anta Ginting Deklarator Papua Menentukan Nasib Sendiri